Hukumnya Puasa Tetapi Tidak Sholat

Hukumnya Puasa Tetapi Tidak Sholat – Sholat bagi orang-orang yang tidak beriman akan terasa berat dan sulit dilakukan setiap waktunya. Namun, bagi mereka yang beriman tentulah gelisah jika waktu sholat telah tiba, namun belum melaksanakan kewajibannya.

Bagi orang-orang yang beriman, hidup itu hanyalah untuk ibadah dan bekerja mencari rezeki itu tidak lain semata-mata karena ibadah. Adapun rukun Islam setelah membaca dua kalimat syahadat adalah sholat lima waktu dalam sehari semalam.

Puasa di bulan Ramadhan juga wajib hukumnya. namun bagaimana jika seorang Muslim melakukan puasa namun tidak sholat? Simak pembahasannya berikut ini.

Puasa Tetapi Tidak Sholat? Bagaimana Hukumnya?
Puasa Tetapi Tidak Sholat? Bagaimana Hukumnya?

Puasa Tetapi Tidak Sholat? Bagaimana Hukumnya?

Sungguh sangat merugi orang-orang yang berpuasa namun tidak sholat. kenapa? Karena tanda seseorang itu beragama Islam (Muslim) berarti dia sholat, sedangkan syarat puasa salah satunya adalah Muslim. Jadi, alangkah ruginya jika berpuasa tetapi tidak sholat karena tidak masuk dalam persyaratan puasa.

Kewajiban menunaikan sholat lima waktu itu tidak bisa ditoleransi, hanya sekali dalam sehari atau seminggu cuma dua kali sholat. Bagaimana kita mau bersyukur kalau sholat saja ditinggalkan. Karena salah satu tanda kita bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT. ialah dengan bersujud kepadanya.

Dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ

Artinya: “Barangsiapa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, maka jaminan Allah akan terlepas darinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Artinya: “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah)

Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

Artinya: “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi )

Bagaimana Hukumnya Puasa Tetapi Tidak Sholat?

Puasanya orang yang meninggalkan sholat tidak diterima dan ditolak karena orang yang meninggalkan sholat berarti ia kafir dan bukan seorang Muslim. Allah SWT. berfirman:

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Artinya: “Jika mereka bertaubat, menegakkan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Kerjakanlah shalat dan laksanakan puasa. Jika berpuasa tetapi tidak shalat, maka puasanya tertolak, karena ibadahnya orang kafir, tidak akan diterima.”

Oleh karenanya  Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.

كُلُوا وَتَمَتَّعُوا قَلِيلًا إِنَّكُمْ مُجْرِمُونَ

Artinya: “(Dikatakan kepada orang-orang kafir): “Makanlah dan bersenang-senanglah kamu (di dunia dalam waktu) yang pendek. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang berdosa.” (QS. Al Mursalat: 46).

Jadi, sesibuk apapun kita sebagai seorang Muslim atau Muslimah. Janganlah melalaikan sholat, karena ibadah apapun tidak akan sampai dan diterima jika sholatnya tidak ditegakkan. Karena sholat itu adalah tiangnya agama. Jika tiang itu tidak didirikan, bagaimana mungkin segala amal ibadah akan sempurna.

Demikianlah ulasan dan jawaban singkat tentang Puasa Tetapi Tidak Sholat? Bagaimana Hukumnya? Semoga bermanfaat bagi kita semua dan salam ukhuwah.