Inilah Alasan Kenapa Sesuatu Yang “Memabukkan” Diharamkan

Inilah Alasan Kenapa Sesuatu Yang “Memabukkan” Diharamkan – Khamar ialah sesuatu yang dapat menyebabkan hilangnya akal. Sesuatu yang memabukkan seperti NARKOBA (Narkotika, Obat Berbahaya, dan Zat Adiktif) seperti alkohol, pil ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, ganja, dan lain sebagainya. Meminum atau memakainya merupakan dosa besar dan berapapun kadar campuran yang bisa memabukkannya tetap hukumnya haram.

Karena lebih banyak mudhorot atau bahayanya dibandingkan manfaatnya, Islam melarangnya dengan cara bertahap hingga benar-benar dilarang, seperti dalam QS. Al-maidah ayat 90-91 yang berbunyi:

QS. Al-Maidah ayat 90-91

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar (minuman beralkohol), berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah (semuanya) perbuatan keji yang termasuk kedalam perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar serta berjudi itu, dan menghalangimu dari mengingat Allah serta lalai sholat, maka apakah kamu sekalian mau berhenti (dari semua perkara itu)“.

Inilah Alasan Kenapa Sesuatu Yang Memabukkan Diharamkan

Inilah Alasan Kenapa Sesuatu Yang “Memabukkan” Diharamkan

Berikut ini ada beberapa alasan nash Al-Qur’an, hadits maupun analisa medis yang mendukung keharaman sesuatu yang memabukkan itu.

Meminum atau menggunakan sesuatu yang memabukkan adalah khamar. Dan setiap khamar adalah haram. Rasulullah SAW bersabda:

Hadits tentang haramnya khamar

Artinya: “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram“.

Hadits tentang minuman khamar

Artinya: Dari Ibnu Umar berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya dan penerimanya“.

Meminum atau menggunakan sesuatu yang memabukkan dapat mengakibatkan lupa pada Allah dan merupakan sumber berbagai macam kejahatan karena NARKOBA dapat menimbulka dampak negatif terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan bermasyarakat. Rasulullah SAW bersabda:

Yang artinya: “Minuman keras itu merupakan induk dari segala kejahatan. Maka barang siapa yang meminumnya, niscaya tidak akan diterima sholatnya, selama empat puluh hari, sedangkan jika ia mati dan didalam perutnya ada minuman keras, maka ia mati sebagai matinya orang jahiliyah“.

Dapat merusak kesehatan yakni merusak organ hati, sistem peredaran darah, sistem pencernaan, dan juga dapat menyebabkan kematian. Peminum atau pemakai Narkoba, secara pribadi akan menanggung cacat fisik maupun mental. Bahkan jika over dosis dalam pemakaiannya dapat berujung pada kematian.

Meminum atau menggunakan sesuatu yang memabukkan dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena pemakainya sering melakukan perbuatan kriminalitas yang meresahkan dan menggelisahkan masyarakat.

Pemakai atau pengguna NARKOBA dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Mencegah kerusakan lebih baik daripada mengambil kemaslahatan.

Itulah beberapa alasan kenapa Allah mengharamkan sesuatu yang bisa memabukkan. Rasulullah SAW bersabda: “Khamar itu merupakan bentuk penjelmaan dari semua dosa“.

Demikianlah uraian singkat tentang sebuah artikel mengenai Inilah Alasan Kenapa Sesuatu Yang “Memabukkan” Diharamkan semoga bermanfaat dan sekian terimakasih 🙂