Hukum Valentine dalam Islam

Hukum Valentine dalam Islam – Assalamu’alaikum sahabat muslimah. Sebentar lagi tanggal 14 februari dimana hari ini kebanyakan orang menantinya dengan cara merayakan dan memeriahkannya.

Tanggal ini, bagi mereka disepakati sebagai hari kasih sayang atau sering dikenal dengan valentine’s day. Tidak hanya remaja, tetapi pasangan yang sudah tua, bapak dan ibu juga banyak yang sibuk merayakannya walau dengan sepotong coklat.

Kebiasaan ini sudah masuk ke dalam ranah agama. Dimana agama kita memandang kebiasaan ini bukanlah dari Islam. Untuk penjelasan selengkapnya mengenai hukum merayakan valentine’s day dalam Islam, mari simak penjelasan berikut ini.

Hukum Valentine dalam Islam

Dalam setiap tahunnya hari kasih sayang ini biasa dirayakan oleh remaja pada umumnya dengan saling bertukar hadiah, memberi bunga, coklat sebagai simbol kecintaan dan kasih sayang, bermesraan dengan pasangan yang belum halal, lalu bagaimana Islam memandang perbuatan-perbuatan seperti itu?

Jelas hukumnya HARAM, terlebih budaya tersebut bukan budaya Islam dan jauh dari perbuatan yang mendorong kedekatan kepada Allah SWT.

Adapun perayaan hari valentine ini kebanyakan dari kaum muda, pasangan-pasangan yang belum halal, mereka berkasih sayang dengan saling bermesraan, saling berduaan, saling berpelukan bahkan bisa lebih dari itu, na’udzubillahi min dzalik.

Perbuatan yang dilarang seperti pacarannya saja haram apalagi jika ditambah dengan perbuatan yang lebih dari itu yang justru menjerumuskan kepada jurang kemaksiatan yang sangat Allah benci dan terlaknat.

Sahabat ku muslimah, berhati-hatilah dengan kebiasaan kaum Nasrani ini, tidak perlu kita mengungkapkan kasih sayang dengan cara seperti ini. Tidak ada perayaan kasih sayang dalam Islam, karena kapanpun, dimanapun, kita harus selalu menebar kasih sayang dengan orang-orang tersayang

Seperti keluarga, ayah ibu, anak, suami, istri dengan cara saling memberi hadiah, mengucapkan kalimat sayang setiap hari, selalu tersenyum untuk mereka yang kita sayangi.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

 Sejarah Singkat Hari Valentine

Sebenarnya asal muasal Valentines’ day ini belum ditemui kepastiannya. Ada banyak versi penjelasan tentang sejarah awal perayaan hari valentine. Yang paling populer adalah kisah dari Santo Valentinus yang diyakini hidup pada masa Kaisar Claudius II yang kemudian menemui ajal pada tanggal 14 Februari 269 M. Namun cerita dari kisah ini pun beragam beberapa versi.

Hukum Valentine's Day Dalam Islam

Yang jelas dan tidak memiliki silang pendapat adalah kalau kita menelisik lebih jauh lagi ke dalam tradisi paganisme (dewa-dewi) Romawi Kuno, sesuatu yang dipenuhi dengan legenda, mitos, dan penyembahan berhala.

Tanggal 14 Februari itu adalah peringatan santa Valentinus sebagai upaya mengungguli hari raya Lupercalica (Dewa Kesuburan) yang dirayakan tanggal 15 Februari. Jadi hari itu adalah hari peringatan kematian pendeta Valentinus.

Valentine’s Day berasal dari kebudayaan pagan Romawi yang memuja kenikmatan badaniyah semisal sex dan nuditas. Upacara Romawi Kuno itu akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I.

Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nasrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan kematiannya St. Valentine. Hari valentine ini juga adalah hari penghormatan kepada tokoh Nasrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.

Sejarah dan kisah awal terjadinya perayaan ini yang jelas bukan berasal dari agama kita Islam. Jangan sampai kita jadi ikut-ikutan merayakan hari yang mereka percayakan sebagai hari kasih sayang.

 Perayaan Valentine Day di negara-negara Barat malah pada umumnya dipersepsikan sebagai hari di mana pasangan-pasangan boleh kencan dengan melakukan apa saja sepanjuang malam itu, sesuatu yang lumrah di negara-negara Barat.

Bahkan berbagai hotel menyelenggarakan berbagai acara yang berakhir di masing-masing kamar. Ini yang dianggap wajar, belum lagi party-party yang lebih bersifat tertutup dan menjijikan. Na’udzubillahi min dzalik

Semoga dengan membaca Hukum Valentine dalam Islam yang sudah dijelaskan dengan sedikit penjelasan singkat, sudah cukup memberikan rasa takut kita untuk menjauhi perbuatan yang dilarang dalam agama kita.

Semoga kita bisa menjaga adik-adik kita, kakak, saudara, dan sahabat-sahabat kita dari perkara tersebut. Dan Allah selalu melindungi dan meluruskan langkah kita ke jalan yang diridhai-Nya. Aamiin yaa robbal ‘aalamii.